Oh… Akhwat
Wanita anggun pembasmi maksiat
Busananya rapi menutup aurat
Paling anti pake pakaian ketat
Katanya sich, ini salah satu ciri muslimah yang taat
Oh… Akhwat
Rajin mengaji dan tahajud dimalam yang pekat
Alasannya, biar selamat dunia dan akhirat
Ngga lupa dia doa dan munajat
Agar mendapat teman sejati dalam waktu cepat
Oh… Akhwat
Aktivitasnya begitu padat
Kuliah, organisasi sampe-sampe sehari 3 x ngikutin rapat
Ada juga yang ngajar TPA dan ngajar privat
Demi Allah, semua dilakukan dengan semangat
Oh… Akhwat
Tapi hari ini kok seperti kurang sehat?
Badan lesu dan muka keliatan pucat
Jalannya lunglai dibawah terikan matahari yang menyengat
Ooo.. ternyata dia, magh nya lagi kumat
(Abis… waktu sarapan cuma makan sepotong kue donat!)
Oh… Akhwat
Banyak juga yang berjerawat
Dari yang kecil-kecil sampe yang segede tomat
Padahal sudah nyobain semua sabun dan juga obat
( Sabar… sering wudhu lama2 juga ilang, Wat!)
Oh… Akhwat
Sering betul kirim SMS buat para sahabat
Isinya kalo ngga ngundang syuro, ya.. ngasih tausiyah atau nasihat
Walau kadang terasa bikin pulsa ngga’ bisa hemat
Oh… Akhwat
Seneng banget kalo makan coklat
Nggak sadar kalo gigi udah pada berkarat
Gara-gara sebulan sekali baru disikat
(Hiii… jorok nian kau, Wat!)
Oh… Akhwat
Paling seru waktu kumpul sesama akhwat
Ngobrolin dakwah sampe hal-hal yang kadang kurang manfaat
Apalagi kalau sudah pada saling curhat
Bisa-bisa air mata mengalir begitu lebat
( Wiih, curhat apaan tuh, Wat!)
Oh… Akhwat
Paling berani kalo di ajak debat
Siap bertahan sampe lawan bicaranya mulai sekarat
1 jam.. 2 jam.. 3 jam.. Wuiih dia masih kuat..!
4 jam….? Woy berenti…! waktunya sudah masuk sholat..!!
Oh… Akhwat
Sore-sore makan soto babat
Makannya rame-rame bareng temen satu liqo’at
Maklum, hari itu ada yang baru punya hajat
Baru wisuda… walaupun wisudanya bareng adek2 tingkat
Oh… Akhwat
Nonton konser Izzis sambil lompat-lompat
Tak terasa badan mulai capek dan mulai berkeringat
Sampai nggak sadar kalo ada copet yang mulai mendekat
( Tenang…. Si Ukhti kan sudah belajar silat..!!)
Akhwat… Akhwat…
Pergi kuliah di hari Jumat
Buru-buru karena takut datangnya telat
Padahal hawa kantuk masih terasa melekat
Gara-gara Facebookkan tengah malem sampe jam 1 lewat
( So.. What gitu Wat ?!)
Oh… Akhwat
Banyak yang nggak mau dimadu, apalagi jadi istri ke empat
( Waduh, kalau yang ini ane nggak berani nerusin, Wat!)
Oh… Akhwat
Mau lebaran bantuin ibu buat ketupat
Hati gembira karena mau ketemu sanak kerabat
Tapi kesel saat ditanya… Lebaran ini masih sendiri, Wat?
Oh… Akhwat
Berharap sang pengeran datang tidak terlambat
Untuk menjemput ke hidup baru yang penuh rahmat
Namun apa daya saat proses ta’aruf jadi tersendat
Gara-gara sang Ikhwan, malah akhirnya ngurungin niat
( Huuu.. reseh banget tuh Ikhwan, Wat!)
Oh… Akhwat
Masih Banyakkah yang seperti Fatimah Binti Muhammad?
Yang memilih pendamping bukan kerena harta, tahta dan martabat
Atau hanya tertarik pada gemerlap dunia yang sesaat
Tapi… Agama dan Akhlak itulah yang ia lihat
Wah.. kalau ada… ane pesen satu Wat! *peace*
( Please dong akh, Wat! )
Oh… Akhwat
Hidup memang tak selamanya nikmat
Kadang ringan kadang juga terasa berat
Tapi teruslah Istiqomah kau di setiap saat
Karena engkaulah…. Bidadari Harapan Ummat!
Maap ya.. Wat!
Kalau ada kata-kata salah yang didapat
Maklum, yang buat bukannya Akhwat
Udah dulu ya.. yang buat matanya udah 5 Watt!
HIDUP AKHWAT!!!
Artikel diambil: Click Di Sini
-Masya Allah, It's so Awesome Drift *senyyyuuuum*
Tagging reference: last responder at my previous note *sorry*
Senin, 13 Desember 2010
Ukhti
Ukhti…
Semua orang tahu…
Semua orang bisa lihat…
Yang punya mata normal pasti langsung sadar…
Ada akhwat cantik tanpa cadar…
Punya wajah yang bersinar…
Dan senyum yang berbinar…
Ukhti…
Siapa yang tidak suka melihat kulitmu yang bersih?
Siapa yang tidak senang melihat lekuk tubuhmu yang menarik?
Siapa yang menolak melihat wajahmu yang cantik?
Semua orang mau dekat denganmu…
Semua orang ingin menyentuhmu…
Semua orang ingin memilikimu…
Tapi ukhti…
Ketahuilah…
Tak semua orang ingin kau miliki…
Tak semua orang ingin kau mintai pertanggungjawaban atasmu…
Tak semua orang ingin melindungimu…
Tapi aku…aku mau…
Ukhti…
Aku ingin melindungi cantikmu…
Aku mau menjaga dirimu…
Tapi bantulah aku untuk menjagamu…
Yaitu dengan ikut menjaga penampilanmu…
Ukhti…
Aku yakin engkau telah berulang kali mendengarkan ini
Mungkin engkau merasa bosan…
Tapi aku tak akan pernah bosan mengingatkanmu…
Ukhti…
Engkau bagaikan sebuah berlian
Berlian yang indah bersinar…
Banyak orang mengincarmu…
Mereka ingin merenggut sinar itu…
Tapi, Ukhti…
Ketahuilah, sebuah berlian…yang tak hidup itu…
Diberi pnejagaan berlapis-lapis…
Ia dikungkung dalam lemari baja…
Yang dilindungi oleh alarm…
Terali besi…lemari kaca…
Bahkan untuk sekedar melihat indahnya…
Seseorang harus melewati prosedur berbelit-belit
Ukhti…
Berlian itu hanya sebuah batu…
Sedangkan engkau?
Engkau manusia! Engkau hidup! Engkau indah!
Engkau adalah karya sempurna Sang Pemahat sejati
Dan engkau lebih pantas untuk dilindungi…
Sayang…
Cantikmu jangan diobral…
Engkau tahu kan…barang obralan itu…
Mutunya rendah…
Harganya murah…
Seenaknya boleh dijamah…
Rusak tak mengapa…kotor bukan masalah…
Sayang…
Cantikmu jangan diobral…
Simpan cantikmu untuk yang berhak memiliki…
Simpan cantikmu agar engkau makin cantik…
Dengan kesempurnaan aqidahmu…
Dengan kedalaman ilmumu…
Yang terpancar dari balik kerudung dan jilbabmu…
Simpanlah untuk orang yang bersedia menukarnya dengan surga…
Ya, Ukhti…
Hanya ditukar dengan akses bebas masuk surga…
Dari pintu mana saja yang engkau suka sajalah…
Kauberikan akses sepuasnya pada cantikmu…
Dan orang yang akan memberimu akses itu…
Pasti adalah orang yang tidak meminta “uang muka”…
Dari cantikmu…
Sayang…
Cantikmu itu berharga…
Cantikmu itu karunia Allah…
Cantikmu itu amanah…
Engkaulah yang membuat cantikmu…
Menjadi pahala…
Atau fitnah…
Ukhti…
Jangan engkau anggap cantikmu itu murah…
Dunia dan seisinya tak mampu membayar cantikmu itu…
Pemahat terhebat di dunia ini pun tak mampu mengukir bentuk seindah dirimu…
Engkau adalah bidadari dunia…
Tapi…jangan mau hanya jadi bidadari di dunia saja…
Ayo…berusaha menjadi bidadari surga!
Ukhti…
Simpan cantikmu…
Orang-orang itu tak pantas menikmatinya darimu…
Orang-orang itu bahkan membawa api neraka di tiap pandangan mata mereka…
Sayang, cantikmu jangan diobral…
Karena cantikmu…BEDA!
sumber: danbila.com/puisi
Semua orang tahu…
Semua orang bisa lihat…
Yang punya mata normal pasti langsung sadar…
Ada akhwat cantik tanpa cadar…
Punya wajah yang bersinar…
Dan senyum yang berbinar…
Ukhti…
Siapa yang tidak suka melihat kulitmu yang bersih?
Siapa yang tidak senang melihat lekuk tubuhmu yang menarik?
Siapa yang menolak melihat wajahmu yang cantik?
Semua orang mau dekat denganmu…
Semua orang ingin menyentuhmu…
Semua orang ingin memilikimu…
Tapi ukhti…
Ketahuilah…
Tak semua orang ingin kau miliki…
Tak semua orang ingin kau mintai pertanggungjawaban atasmu…
Tak semua orang ingin melindungimu…
Tapi aku…aku mau…
Ukhti…
Aku ingin melindungi cantikmu…
Aku mau menjaga dirimu…
Tapi bantulah aku untuk menjagamu…
Yaitu dengan ikut menjaga penampilanmu…
Ukhti…
Aku yakin engkau telah berulang kali mendengarkan ini
Mungkin engkau merasa bosan…
Tapi aku tak akan pernah bosan mengingatkanmu…
Ukhti…
Engkau bagaikan sebuah berlian
Berlian yang indah bersinar…
Banyak orang mengincarmu…
Mereka ingin merenggut sinar itu…
Tapi, Ukhti…
Ketahuilah, sebuah berlian…yang tak hidup itu…
Diberi pnejagaan berlapis-lapis…
Ia dikungkung dalam lemari baja…
Yang dilindungi oleh alarm…
Terali besi…lemari kaca…
Bahkan untuk sekedar melihat indahnya…
Seseorang harus melewati prosedur berbelit-belit
Ukhti…
Berlian itu hanya sebuah batu…
Sedangkan engkau?
Engkau manusia! Engkau hidup! Engkau indah!
Engkau adalah karya sempurna Sang Pemahat sejati
Dan engkau lebih pantas untuk dilindungi…
Sayang…
Cantikmu jangan diobral…
Engkau tahu kan…barang obralan itu…
Mutunya rendah…
Harganya murah…
Seenaknya boleh dijamah…
Rusak tak mengapa…kotor bukan masalah…
Sayang…
Cantikmu jangan diobral…
Simpan cantikmu untuk yang berhak memiliki…
Simpan cantikmu agar engkau makin cantik…
Dengan kesempurnaan aqidahmu…
Dengan kedalaman ilmumu…
Yang terpancar dari balik kerudung dan jilbabmu…
Simpanlah untuk orang yang bersedia menukarnya dengan surga…
Ya, Ukhti…
Hanya ditukar dengan akses bebas masuk surga…
Dari pintu mana saja yang engkau suka sajalah…
Kauberikan akses sepuasnya pada cantikmu…
Dan orang yang akan memberimu akses itu…
Pasti adalah orang yang tidak meminta “uang muka”…
Dari cantikmu…
Sayang…
Cantikmu itu berharga…
Cantikmu itu karunia Allah…
Cantikmu itu amanah…
Engkaulah yang membuat cantikmu…
Menjadi pahala…
Atau fitnah…
Ukhti…
Jangan engkau anggap cantikmu itu murah…
Dunia dan seisinya tak mampu membayar cantikmu itu…
Pemahat terhebat di dunia ini pun tak mampu mengukir bentuk seindah dirimu…
Engkau adalah bidadari dunia…
Tapi…jangan mau hanya jadi bidadari di dunia saja…
Ayo…berusaha menjadi bidadari surga!
Ukhti…
Simpan cantikmu…
Orang-orang itu tak pantas menikmatinya darimu…
Orang-orang itu bahkan membawa api neraka di tiap pandangan mata mereka…
Sayang, cantikmu jangan diobral…
Karena cantikmu…BEDA!
sumber: danbila.com/puisi
for akhwat
Duhai akhwat yang kukagumi
Yang memiliki iman di hati
Dengarlah suara hati para lelaki
Sudahi menebar simpati
Hentikan bermanja pada kami
Kami ikhwan biasa yang tidak suci
Yang ingin teguh di jalan Ilahi.
Duhai yang kukasihi para akhwat
Yang memiliki malu, hormat dan martabat
Kami adalah pria biasa yang mudah terpikat
Iman kami tak sekuat para nabi dan shahabat
Fotomu bertebaran menggoda dan mengusik syahwat
Kecantikanmu menembus hati yang taat syariat.
Duhai akhwat yang kusanjungi
Jangan hajar emosi dan jiwa kami
dengan perhatian yang murah
Jiwa ini terasa gerah
dengan pujian yang membuncah.
Duhai akhwat yang kupuja
Engkau adalah mutiara berharga
Harapan bangsa dan agama
Bukan hanya fisik yang harus dijaga
Akhlak juga harus dihiasi
dengan lembaran hidup islami
Engkau akan terlihat anggun
Bukan karena pengagummu yang berjibun
Tapi karena sikapmu yang santun
Engkau semakin mempesona
Dengan izzahmu yang terjaga
Engkau semakin cantik memikat
Karena kepribadianmu yang sesuai syari’at
Renungkanlah duhai akhwat…
[flowerhijab@yahoo.com]
dari http://hasmijaksel.wordpress.com/2010/03/10/duhai-akhwat-facebooker-renungkan-ini/
Yang memiliki iman di hati
Dengarlah suara hati para lelaki
Sudahi menebar simpati
Hentikan bermanja pada kami
Kami ikhwan biasa yang tidak suci
Yang ingin teguh di jalan Ilahi.
Duhai yang kukasihi para akhwat
Yang memiliki malu, hormat dan martabat
Kami adalah pria biasa yang mudah terpikat
Iman kami tak sekuat para nabi dan shahabat
Fotomu bertebaran menggoda dan mengusik syahwat
Kecantikanmu menembus hati yang taat syariat.
Duhai akhwat yang kusanjungi
Jangan hajar emosi dan jiwa kami
dengan perhatian yang murah
Jiwa ini terasa gerah
dengan pujian yang membuncah.
Duhai akhwat yang kupuja
Engkau adalah mutiara berharga
Harapan bangsa dan agama
Bukan hanya fisik yang harus dijaga
Akhlak juga harus dihiasi
dengan lembaran hidup islami
Engkau akan terlihat anggun
Bukan karena pengagummu yang berjibun
Tapi karena sikapmu yang santun
Engkau semakin mempesona
Dengan izzahmu yang terjaga
Engkau semakin cantik memikat
Karena kepribadianmu yang sesuai syari’at
Renungkanlah duhai akhwat…
[flowerhijab@yahoo.com]
dari http://hasmijaksel.wordpress.com/2010/03/10/duhai-akhwat-facebooker-renungkan-ini/
Seperti Punuk Unta
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128)
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128)
Kebaikan Dari Berwudhu
“Barangsiapa wudhu dan membaguskan wudhunya, maka
kesalahan-kesalahannya keluar dari tubuhnya hingga keluar dari bawah
kuku-kukunya” (HR. Muslim)
Ilmu pengetahuan modern telah
menetapkan bahwa orang yang berwudhu secara terus-menerus, maka sungguh
dia telah membersihkan hidung dan bebas dari kuman (mikroba). Telah
tetap seca...ra ilmiah bahwa kuman tidak menyerang kulit manusia kecuali
jika ia tidak menjaga kebersihannya. Berikut rekomendasi dari
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). yang berbunyi :
“Tiga juta orang
mati pada setiap tahun. Dan kita tidak tahu siapa mereka. Mereka mati
sebab tidak peduli pada kebersihan tangan, tidak mencucinya sebelum
makan dan tidak memperhatikan istinja”
Beberapa penelitian
menunjukkan bahwa kulit tangan membawa banyak kuman yang pindah ke
mulut atau hidung ketika kedua tangan tidak dicuci. Oleh karena itu,
mencuci kedua tangan adalah wajib. Rasulullah Sallallahu 'Alahi
Wasallam telah memerintahkan manusia untuk membersihkan tangan dengan
hadits berikut :
إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ
فَلاَ يَغْمِسْ يَدَهُ فِى الإِنَاءِ حَتَّى يَغْسِلَهَا ثَلاَثًا
فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِى أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ
“Jika salah seorang
dari kalian bangun dari tidurnya, maka jangan (langsung) memasukkan
tangannya ke dalam bejana sampai dia mencucinya tiga kali, karena dia
tidak tahu dimana tanganya bermalam”
Wallahu A'lam.
(100 Mukjizat Islam, Karya Yusuf Ali al-Jasir, Pustaka Darul Haq, di kutip dari http://artikelassunnah.blogspot.com/2010/05/diantara-kebaikan-dari-berwudhu.html)
kesalahan-kesalahannya keluar dari tubuhnya hingga keluar dari bawah
kuku-kukunya” (HR. Muslim)
Ilmu pengetahuan modern telah
menetapkan bahwa orang yang berwudhu secara terus-menerus, maka sungguh
dia telah membersihkan hidung dan bebas dari kuman (mikroba). Telah
tetap seca...ra ilmiah bahwa kuman tidak menyerang kulit manusia kecuali
jika ia tidak menjaga kebersihannya. Berikut rekomendasi dari
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). yang berbunyi :
“Tiga juta orang
mati pada setiap tahun. Dan kita tidak tahu siapa mereka. Mereka mati
sebab tidak peduli pada kebersihan tangan, tidak mencucinya sebelum
makan dan tidak memperhatikan istinja”
Beberapa penelitian
menunjukkan bahwa kulit tangan membawa banyak kuman yang pindah ke
mulut atau hidung ketika kedua tangan tidak dicuci. Oleh karena itu,
mencuci kedua tangan adalah wajib. Rasulullah Sallallahu 'Alahi
Wasallam telah memerintahkan manusia untuk membersihkan tangan dengan
hadits berikut :
إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ
فَلاَ يَغْمِسْ يَدَهُ فِى الإِنَاءِ حَتَّى يَغْسِلَهَا ثَلاَثًا
فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِى أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ
“Jika salah seorang
dari kalian bangun dari tidurnya, maka jangan (langsung) memasukkan
tangannya ke dalam bejana sampai dia mencucinya tiga kali, karena dia
tidak tahu dimana tanganya bermalam”
Wallahu A'lam.
(100 Mukjizat Islam, Karya Yusuf Ali al-Jasir, Pustaka Darul Haq, di kutip dari http://artikelassunnah.blogspot.com/2010/05/diantara-kebaikan-dari-berwudhu.html)
Keistimewaan Bagi Kaum Wanita
Di akhir jaman ini ada sekelompok Kaum Hawa yang dinamakan kaum FEMINIS tidak henti-hentinya berpromosi "MEMERDEKAKAN WANITA" (emansipasi ala western) mereka bilang susah menjadi WANITA untuk menjalankan Syariat Islam , lihat saja peraturan mereka dibawah ini :
1. Wanita auratnya lebih susah dijaga (lebih banyak) dibanding lelaki.
2. Wanita harus meminta izin dari suaminya apabila mau keluar rumah
tetapi tidak sebaliknya.
3. Wanita saksinya (apabila menjadi saksi) kurang, dibanding laki-laki.
4. Wanita menerima warisan lebih sedikit daripada laki-laki.
5. Wanita menghadapi kesusahan dalam mengandung dan melahirkan anak
6. Wanita wajib taat kepada suaminya, sementara suami tak perlu taat pada isterinya.
7. Talak terletak di tangan suami dan bukan isteri.
8. Wanita kurang dalam beribadat karena adanya masalah haid dan nifas yang tak ada pada lelaki.
9. Dll.
Tetapi pernahkah mereka melihat sebaliknya (KENYATAANNYA) ????????????
1. Benda yang mahal harganya akan dijaga dan dibelai serta disimpan ditempat yang teraman dan terbaik. Sudah pasti intan permata tidak akan dibiarkan berserakan ? Itulah bandingannya dengan seorang wanita.
Rasulullah SAW bersabda :“Tidak pantas bagi lelaki yang beriman untuk meremehkan wanita yang beriman. Bila ia tidak menyukai satu perangai darinya, pasti ia puas dengan perangainya yang lain.” (Hr. Muslim)
2. Wanita perlu taat kepada suami, tetapi tahukah lelaki wajib taat kepada ibunya 3 kali lebih utama daripada kepada bapaknya?
Abu Hurairah ra. berkata bahwa seseorang datang kepada Rasulullah saw sambil berkata: “Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak untuk mendapatkan perlakuanku (kebaktianku) yang paling baik?” Rasulullah saw bersabda: “Ibumu”. Kemudian dia bertanya: “Lalu siapa lagi?”. Rasulullah saw bersabda: “Kemudian ibumu”. Kemudian dia bertanya: “Lalu siapa lagi?”. Rasulullah saw bersabda: “Kemudian ibumu”. Kemudian dia bertanya: “Lalu siapa lagi?”. Rasulullah saw bersabda: “Kemudian bapakmu.” [HR. Bukhari Muslim].
3. Wanita menerima warisan lebih sedikit daripada lelaki, tetapi tahukah harta itu menjadi milik pribadinya dan tidak perlu diserahkan kepada suaminya, sementara apabila lelaki menerima warisan, ia perlu/wajib juga menggunakan hartanya untuk isteri dan anak-anak.
4. Wanita perlu bersusah payah mengandung dan melahirkan anak, tetapi tahukah bahwa setiap saat dia didoakan oleh segala makhluk, malaikat dan seluruh makhluk ALLAH di muka bumi ini, dan tahukah jika ia mati karena melahirkan adalah syahid dan surga menantinya...
dari Jabir bin Atiq r.a berkata bahwa Nabi SAW bersabda: Seorang perempuan yang meninggal karena melahirkan adalah syahid.. (HR Bukhari, Abu Dawud, Nasa'i, Ibnu Majah, Ahmad, Malik)
5. Di akhirat kelak, seorang lelaki akan dipertanggungjawabkan terhadap 4 wanita, yaitu : Isterinya, ibunya, anak perempuannya dan saudara perempuannya. Artinya, bagi seorang wanita tanggung jawab terhadapnya ditanggung oleh 4 orang lelaki, yaitu : suaminya, ayahnya, anak lelakinya dan saudara lelakinya.
6. Seorang wanita boleh memasuki pintu syurga melalui pintu surga yang mana saja yang disukainya, cukup dengan 4 syarat saja, yaitu : shalat 5 waktu, puasa di bulan Ramadhan, taat kepada suaminya dan menjaga kehormatannya.
Rasulullah SAW bersabda : “Bila seorang istri telah mendirikan shalat lima waktu, berpuasa bulan Ramadan, menjaga kesucian dirinya, dan taat kepada suaminya, niscaya kelak akan dikatakan kepadanya, ‘Silakan engkau masuk ke surga dari pintu mana pun yang engkau suka.’” (Hr. Ahmad dan lainnya)
Tidakkah Anda mendambakan termasuk orang-orang mukminah yang mendapatkan kebebasan masuk surga dari pintu yang mana pun?
7. Seorang lelaki wajib berjihad fisabilillah, sementara bagi wanita jika taat akan suaminya, serta menunaikan tanggungjawabnya kepada ALLAH, maka ia akan turut menerima pahala setara seperti pahala orang pergi berjihad fisabilillah tanpa perlu mengangkat senjata.
Masya ALLAH ! Demikian sayangnya ALLAH pada wanita...
Yakinlah, bahwa sebagai dzat yang Maha Pencipta, yang menciptakan kita, maka sudah pasti Ia yang Maha Tahu akan manusia, sehingga segala hukumnya peraturannya, adalah YANG TERBAIK bagi manusia dibandingkan dengan segala peraturan hukum buatan manusia. Jagalah isterimu karena dia perhiasan, pakaian dan ladangmu, sebagaimana Rasulullah pernah mengajarkan agar kita (kaum lelaki) berbuat baik selalu terhadap isterimu..
Betapa indahnya perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebuah perkataan yang seharusnya membuat kita, Kaum Wanita, menjadi lebih bersemangat dan bersungguh-sungguh untuk menjadi wanita shalihah. Berusaha untuk menjadi sebaik-baik perhiasan. Berusaha dengan lebih keras untuk bisa menjadi wanita penghuni surga..
Berbahagialah wahai para muslimah. Jangan risau hanya untuk apresiasi absurd dan semu di dunia ini. Tunaikan dan tegakkan kewajiban agamamu, niscaya surga menantimu.
....Wallahu a’lam bishowab.
Dari Catatan..: Maqomi Tasyqil Halaqoh.
1. Wanita auratnya lebih susah dijaga (lebih banyak) dibanding lelaki.
2. Wanita harus meminta izin dari suaminya apabila mau keluar rumah
tetapi tidak sebaliknya.
3. Wanita saksinya (apabila menjadi saksi) kurang, dibanding laki-laki.
4. Wanita menerima warisan lebih sedikit daripada laki-laki.
5. Wanita menghadapi kesusahan dalam mengandung dan melahirkan anak
6. Wanita wajib taat kepada suaminya, sementara suami tak perlu taat pada isterinya.
7. Talak terletak di tangan suami dan bukan isteri.
8. Wanita kurang dalam beribadat karena adanya masalah haid dan nifas yang tak ada pada lelaki.
9. Dll.
Tetapi pernahkah mereka melihat sebaliknya (KENYATAANNYA) ????????????
1. Benda yang mahal harganya akan dijaga dan dibelai serta disimpan ditempat yang teraman dan terbaik. Sudah pasti intan permata tidak akan dibiarkan berserakan ? Itulah bandingannya dengan seorang wanita.
Rasulullah SAW bersabda :“Tidak pantas bagi lelaki yang beriman untuk meremehkan wanita yang beriman. Bila ia tidak menyukai satu perangai darinya, pasti ia puas dengan perangainya yang lain.” (Hr. Muslim)
2. Wanita perlu taat kepada suami, tetapi tahukah lelaki wajib taat kepada ibunya 3 kali lebih utama daripada kepada bapaknya?
Abu Hurairah ra. berkata bahwa seseorang datang kepada Rasulullah saw sambil berkata: “Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak untuk mendapatkan perlakuanku (kebaktianku) yang paling baik?” Rasulullah saw bersabda: “Ibumu”. Kemudian dia bertanya: “Lalu siapa lagi?”. Rasulullah saw bersabda: “Kemudian ibumu”. Kemudian dia bertanya: “Lalu siapa lagi?”. Rasulullah saw bersabda: “Kemudian ibumu”. Kemudian dia bertanya: “Lalu siapa lagi?”. Rasulullah saw bersabda: “Kemudian bapakmu.” [HR. Bukhari Muslim].
3. Wanita menerima warisan lebih sedikit daripada lelaki, tetapi tahukah harta itu menjadi milik pribadinya dan tidak perlu diserahkan kepada suaminya, sementara apabila lelaki menerima warisan, ia perlu/wajib juga menggunakan hartanya untuk isteri dan anak-anak.
4. Wanita perlu bersusah payah mengandung dan melahirkan anak, tetapi tahukah bahwa setiap saat dia didoakan oleh segala makhluk, malaikat dan seluruh makhluk ALLAH di muka bumi ini, dan tahukah jika ia mati karena melahirkan adalah syahid dan surga menantinya...
dari Jabir bin Atiq r.a berkata bahwa Nabi SAW bersabda: Seorang perempuan yang meninggal karena melahirkan adalah syahid.. (HR Bukhari, Abu Dawud, Nasa'i, Ibnu Majah, Ahmad, Malik)
5. Di akhirat kelak, seorang lelaki akan dipertanggungjawabkan terhadap 4 wanita, yaitu : Isterinya, ibunya, anak perempuannya dan saudara perempuannya. Artinya, bagi seorang wanita tanggung jawab terhadapnya ditanggung oleh 4 orang lelaki, yaitu : suaminya, ayahnya, anak lelakinya dan saudara lelakinya.
6. Seorang wanita boleh memasuki pintu syurga melalui pintu surga yang mana saja yang disukainya, cukup dengan 4 syarat saja, yaitu : shalat 5 waktu, puasa di bulan Ramadhan, taat kepada suaminya dan menjaga kehormatannya.
Rasulullah SAW bersabda : “Bila seorang istri telah mendirikan shalat lima waktu, berpuasa bulan Ramadan, menjaga kesucian dirinya, dan taat kepada suaminya, niscaya kelak akan dikatakan kepadanya, ‘Silakan engkau masuk ke surga dari pintu mana pun yang engkau suka.’” (Hr. Ahmad dan lainnya)
Tidakkah Anda mendambakan termasuk orang-orang mukminah yang mendapatkan kebebasan masuk surga dari pintu yang mana pun?
7. Seorang lelaki wajib berjihad fisabilillah, sementara bagi wanita jika taat akan suaminya, serta menunaikan tanggungjawabnya kepada ALLAH, maka ia akan turut menerima pahala setara seperti pahala orang pergi berjihad fisabilillah tanpa perlu mengangkat senjata.
Masya ALLAH ! Demikian sayangnya ALLAH pada wanita...
Yakinlah, bahwa sebagai dzat yang Maha Pencipta, yang menciptakan kita, maka sudah pasti Ia yang Maha Tahu akan manusia, sehingga segala hukumnya peraturannya, adalah YANG TERBAIK bagi manusia dibandingkan dengan segala peraturan hukum buatan manusia. Jagalah isterimu karena dia perhiasan, pakaian dan ladangmu, sebagaimana Rasulullah pernah mengajarkan agar kita (kaum lelaki) berbuat baik selalu terhadap isterimu..
Betapa indahnya perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebuah perkataan yang seharusnya membuat kita, Kaum Wanita, menjadi lebih bersemangat dan bersungguh-sungguh untuk menjadi wanita shalihah. Berusaha untuk menjadi sebaik-baik perhiasan. Berusaha dengan lebih keras untuk bisa menjadi wanita penghuni surga..
Berbahagialah wahai para muslimah. Jangan risau hanya untuk apresiasi absurd dan semu di dunia ini. Tunaikan dan tegakkan kewajiban agamamu, niscaya surga menantimu.
....Wallahu a’lam bishowab.
Dari Catatan..: Maqomi Tasyqil Halaqoh.
Berjabat Tangan Dengan Lawan Jenis
Banyak hal dalam keseharian kita yang mesti dikoreksi. Karena ada di antara kebiasaan yang lazim berlaku di tengah masyarakat kita namun sesungguhnya menyimpang dari syariat. Berjabat tangan dengan lawan jenis adalah contohnya. Praktik ini tersuburkan dengan minimnya keteladanan dari mereka yang selama ini disebut tokoh agama.
Idul Fithri belum lama berlalu. Kegembiraannya masih tertinggal di tengah kita. Saat seorang muslim bertemu dengan saudaranya masih terdengar tahni`ah, ucapan selamat, “taqabballahu minna wa minkum1.” Tradisi salam-salaman alias berjabat tangan di negeri kita saat hari raya masih terus berlangsung, walaupun sebenarnya untuk saling berjabat tangan dan meminta maaf tidak perlu menunggu hari raya2. Kapan kita memiliki kesalahan maka segera meminta maaf, dan kapan kita bertemu dengan saudara kita maka kita mengucapkan salam dan berjabat tangan.
Berjabat tangan yang dalam bahasa Arab disebut dengan mushafahah memang perkara yang ma’ruf, sebuah kebaikan. Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu menyampaikan ucapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
إِنَّ الْمُؤْمِنَ إِذَا لَقِيَ الْمُؤْمِنَ فَسَلَّمَ عَلَيْهِ، وَأَخَذَ بِيَدِهِ فَصَافَحَهُ، تَنَاثَرَتْ خَطَايَاهُمَا كَمَا يَتَنَاثَرُ وَرَقُ الشَّجَرِ
“Sesungguhnya seorang mukmin apabila bertemu dengan mukmin yang lain, lalu ia mengucapkan salam dan mengambil tangannya untuk menjabatnya, maka akan berguguran kesalahan-kesalahan keduanya sebagaimana bergugurannya daun-daun pepohonan.” (HR. Al-Mundziri dalam At-Targhib 3/270, Al-Haitsami dalam Al-Majma’ 8/36, lihat Ash-Shahihah no. 526)
Amalan yang pertama kali dicontohkan oleh ahlul Yaman (penduduk Yaman)3 kepada penduduk Madinah ini biasa dilakukan di tengah masyarakat kita. Kata shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bernama Al-Bara` bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu:
مِنْ تَمَامِ التَّحِيَّةِ أَنْ تُصَافِحَ أَخَاكَ
“Termasuk kesempurnaan tahiyyah (ucapan salam) adalah engkau menjabat tangan saudaramu.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 968, Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Al-Adabil Mufrad menyatakan: Sanadnya shahih secara mauquf)
Berjabat tangan telah jelas kebaikannya. Namun bagaimana kalau laki-laki dan perempuan yang bukan mahram saling berjabat tangan, apakah suatu kebaikan pula? Tentu saja tidak!!! Walaupun menurut perasaan masyarakat kita, tidaklah beradab dan tidak punya tata krama sopan santun, bila seorang wanita diulurkan tangan oleh seorang lelaki dari kalangan karib kerabatnya, lalu ia menolak untuk menjabatnya. Dan mungkin lelaki yang uluran tangannya di-”tampik” itu akan tersinggung berat. Sebutan yang jelek pun akan disematkan pada si wanita. Padahal si wanita yang menolak berjabat tangan tersebut melakukan hal itu karena tahu tentang hukum berjabat tangan dengan laki-laki yang bukan mahramnya.
Rasul yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai qudwah kita, tak pernah mencontohkan berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahramnya. Bahkan beliau mengharamkan seorang lelaki menyentuh wanita yang tidak halal baginya. Beliau pernah bersabda:
لَأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لاَ تَحِلُّ لَهُ
“Kepala salah seorang ditusuk dengan jarum dari besi itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Ath-Thabarani dalam Al-Kabir 20/210 dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, lihat Ash-Shahihah no. 226)
Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu berkata, “Dalam hadits ini ada ancaman yang keras bagi lelaki yang menyentuh wanita yang tidak halal baginya. Dan juga merupakan dalil haramnya berjabat tangan dengan para wanita, karena jabat tangan tanpa diragukan masuk dalam pengertian menyentuh. Sungguh kebanyakan kaum muslimin di zaman ini ditimpa musibah dengan kebiasaan berjabat tangan dengan wanita (dianggap sesuatu yang lazim, bukan suatu kemungkaran, -pent.). Di kalangan mereka ada sebagian ahlul ilmi, seandainya mereka mengingkari hal itu hanya di dalam hati saja, niscaya sebagian perkaranya akan menjadi ringan, namun ternyata mereka menganggap halal berjabat tangan tersebut dengan beragam jalan dan takwil. Telah sampai berita kepada kami ada seorang tokoh besar di Al-Azhar berjabat tangan dengan para wanita dan disaksikan oleh sebagian mereka. Hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala kita sampaikan pengaduan dengan asingnya ajaran Islam ini di tengah pemeluknya sendiri. Bahkan sebagian organisasi-organisasi Islam berpendapat bolehnya jabat tangan tersebut. Mereka berargumen dengan apa yang tidak pantas dijadikan dalil, dengan berpaling dari hadits ini4 dan hadits-hadits lain yang secara jelas menunjukkan tidak disyariatkan jabat tangan dengan kaum wanita non-mahram.” (Ash-Shahihah, 1/448-449)
Dalam membaiat para shahabiyyah sekalipun, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menjabat tangan mereka5. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha istri beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan:
أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَمْتَحِنُ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ بِهَذِهِ اْلآيَةِ بِقَوْلِ اللهِ تَعَالَى {ياَ أيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا جَاءَكَ الْمُؤْمِنَاتُ يُبَايِعْنَكَ} إِلَى قَوْلِهِ {غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ} قَالَ عُرْوَةُ: قَالَتْ عَائِشَةُ: فَمَنْ أَقَرَّ بِهَذَا الشَّرْطِ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ، قَالَ لَهَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: قَدْ باَيَعْتُكِ؛ كَلاَمًا، وَلاَ وَاللهِ مَا مَسَّتْ يَدُهُ يَدَ امْرَأَةٍ قَطُّ فِي الْمُبَايَعَةِ، مَا يبُاَيِعُهُنَّ إِلاَّ بِقَوْلِهِ: قَدْ باَيَعْتُكِ عَلَى ذَلِكَ
Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menguji kaum mukminat yang berhijrah kepada beliau dengan firman Allah ta’ala: “Wahai Nabi, apabila datang kepadamu wanita-wanita yang beriman untuk membaiatmu….” Sampai pada firman-Nya: “Allah Maha Pengampun lagi Penyayang.” Urwah berkata, “Aisyah mengatakan: ‘Siapa di antara wanita-wanita yang beriman itu mau menetapkan syarat yang disebutkan dalam ayat tersebut’.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata kepadanya, “Sungguh aku telah membaiatmu”, beliau nyatakan dengan ucapan (tanpa jabat tangan).” ‘Aisyah berkata, “Tidak, demi Allah! Tangan beliau tidak pernah sama sekali menyentuh tangan seorang wanita pun dalam pembaiatan. Tidaklah beliau membaiat mereka kecuali hanya dengan ucapan, “Sungguh aku telah membaiatmu atas hal tersebut.” (HR. Al-Bukhari no. 4891 dan Muslim no. 4811)
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullahu berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaiat mereka hanya dengan mengucapkan “Sungguh aku telah membaiatmu”, tanpa beliau menjabat tangan wanita tersebut sebagaimana kebiasaan yang berlangsung pada pembaiatan kaum lelaki dengan menjabat tangan mereka.” (Fathul Bari, 8/811)
Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu menyatakan bahwa hadits ini menunjukkan tidak bolehnya menyentuh kulit wanita ajnabiyyah (non mahram) tanpa keperluan darurat, seperti karena pengobatan dan hal lainnya bila memang tidak didapatkan dokter wanita yang bisa menanganinya. Karena keadaan darurat, seorang wanita boleh berobat kepada dokter laki-laki ajnabi (bukan mahram si wanita). (Al-Minhaj, 13/14)
Umaimah bintu Ruqaiqah berkata: “Aku bersama rombongan para wanita mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk membaiat beliau dalam Islam. Kami berkata, “Wahai Rasulullah, kami membaiatmu bahwa kami tidak menyekutukan Allah dengan sesuatupun, tidak akan mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kami, tidak melakukan perbuatan buhtan yang kami ada-adakan di antara tangan dan kaki kami, serta kami tidak akan bermaksiat kepadamu dalam perkara kebaikan.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesuai yang kalian mampu dan sanggupi.” Umaimah berkata, “Kami berucap, ‘Allah dan Rasul-Nya lebih sayang kepada kami daripada sayangnya kami kepada diri-diri kami. Marilah, kami akan membaiatmu6 wahai Rasulullah!’.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian berkata:
إِنِّي لاَ أُصَافِحُ النِّسَاءَ، إِنَّمَا قَوْلِي لِمِائَةِ امْرَأَةٍ كَقَوْلِي لِامْرَأَةٍ وَاحِدَةٍ
“Sesungguhnya aku tidak mau berjabat tangan dengan kaum wanita. Hanyalah ucapanku kepada seratus wanita seperti ucapanku kepada seorang wanita.” (HR. Malik 2/982/2, An-Nasa`i dalam ‘Isyratun Nisa` dari As-Sunan Al-Kubra 2/93/2, At-Tirmidzi, dll. Lihat Ash-Shahihah no. 529)
Dari hadits-hadits yang telah disebutkan di atas, jelaslah larangan berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram. Karena seorang lelaki haram hukumnya menyentuh atau bersentuhan dengan wanita yang tidak halal baginya. Al-Imam Asy-Syinqinthi rahimahullahu berkata, “Tidaklah diragukan bahwa sentuhan tubuh dengan tubuh lebih kuat dalam membangkitkan hasrat laki-laki terhadap wanita, dan merupakan pendorong yang paling kuat kepada fitnah daripada sekedar memandang dengan mata.7 Dan setiap orang yang adil/mau berlaku jujur akan mengetahui kebenaran hal itu.” (Adhwa`ul Bayan, 6/603)
Sebagian orang bila ingin berjabat tangan dengan wanita ajnabiyyah atau seorang wanita ingin berjabat tangan dengan lelaki ajnabi, ia meletakkan penghalang di atas tangannya berupa kain, kaos tangan dan semisalnya. Seolah maksud dari larangan jabat tangan dengan ajnabi hanyalah bila kulit bertemu dengan kulit, adapun bila ada penghalang tidaklah terlarang. Anggapan seperti ini jelas batilnya, karena dalil yang ada mencakupinya dan sebab pelarangan jabat tangan dengan ajnabi tetap didapatkan meski berjabat tangan memakai penghalang.
Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahu berkata, “Tidak boleh berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram, baik si wanita masih muda ataupun sudah tua. Dan sama saja baik yang menjabatnya itu anak muda atau kakek tua, karena adanya bahaya fitnah (ujian/cobaan) yang bisa didapatkan oleh masing-masingnya.”
Asy-Syaikh juga berkata, “Tidak ada bedanya baik jabat tangan itu dilakukan dengan ataupun tanpa penghalang, karena keumuman dalil yang ada. Juga dalam rangka menutup celah-celah yang mengantarkan kepada fitnah (ujian/cobaan).”
Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu mengatakan, “Segala sesuatu yang menyebabkan fitnah (godaan) di antara laki-laki dan perempuan hukumnya haram, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ
“Tidaklah aku tinggalkan setelahku fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada fitnah wanita.”
Tidaklah diragukan bahwa bersentuhannya kulit laki-laki dengan kulit perempuan akan menimbulkan fitnah. Kalaupun ada yang tidak terfitnah maka itu jarang sekali, sementara sesuatu yang jarang terjadinya tidak ada hukumnya sebagaimana dinyatakan oleh ahlul ilmi. Sungguh ahlul ilmi telah menulis permasalahan ini dan mereka menerangkan tidak halalnya laki-laki berjabat tangan dengan wanita ajnabiyah. Inilah kebenaran dalam masalah ini. Berjabat tangan dengan non mahram adalah perkara yang terlarang, baik dengan pengalas atau tanpa pengalas.”
Beliau juga mengatakan, “Secara umum, tergeraknya syahwat disebabkan sentuhan kulit dengan kulit lebih kuat daripada sekedar melihat dengan pandangan mata/tidak menyentuh. Bila seorang lelaki tidak dibolehkan memandang telapak tangan wanita yang bukan mahramnya, lalu bagaimana dibolehkan ia menggenggam telapak tangan tersebut?” (Fatawa Al-Mar`ah Al-Muslimah, 2/541-543)
Demikian masalah hukum berjabat tangan antara lelaki dan wanita yang bukan mahram.
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
1 Ucapan selamat pada hari Id ini pernah ditanyakan kepada Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu sebagaimana dalam Majmu’ Al-Fatawa (24/253). Beliau menjawab, “Tidak ada asalnya dalam syariat. Telah diriwayatkan dari sekelompok shahabat bahwa mereka melakukannya. Sebagian imam memberi rukhshah untuk melakukannya seperti Al-Imam Ahmad rahimahullahu dan selainnya. Akan tetapi Al-Imam Ahmad rahimahullahu berkata, ‘Aku tidak memulai mengucapkannya kepada seseorang. Namun bila ada yang lebih dahulu mengucapkannya kepadaku, aku pun menjawabnya karena menjawab tahiyyah itu wajib.’ Adapun memulai mengucapkan tahni`ah bukanlah sunnah yang diperintahkan dan juga tidak dilarang. Siapa yang melakukannya maka ia punya contoh dan siapa yang meninggalkannya maka ia punya contoh.”
Yang dimaksudkan tahiyyah oleh Imam Ahmad rahimahullahu adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوْهَا
“Dan apabila kalian diberi ucapan salam penghormatan maka jawablah dengan yang lebih baik darinya atau balaslah dengan yang semisalnya.” (An-Nisa`: 86)
2 Saling mengunjungi saat hari raya dan berjabat tangan ketika berjumpa di hari raya, demikian pula saling mengucapkan selamat, bukanlah perkara yang disyariatkan bagi pria maupun wanita. Namun demikian, hukumnya tidak sampai bid’ah. Terkecuali bila pelakunya menganggap hal itu sebagai taqarrub (ibadah yang dapat mendekatkan diri) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala , barulah sampai pada bid’ah karena hal itu tidak pernah dilakukan di masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Nashihati lin Nisa`, Ummu Abdillah bintu Asy-Syaikh Muqbil Al-Wadi’i rahimahullahu, hal. 124)
3 Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata:
لَماَّ جاَءَ أَهْلُ الْيَمَنِ، قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: قَدْ أَقْبَلَ أَهْلُ الْيَمَنِ وَهُمْ أَرَقُّ قُلُوْبًا مِنْكُمْ، فَهُمْ أَوَّلُ مَنْ جَاءَ بِالْمُصَافَحَةِ
Tatkala datang ahlul Yaman, berkatalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sungguh telah datang ahlul Yaman, mereka adalah orang-orang yang paling halus/lembut hatinya daripada kalian.” (Kata Anas): “Mereka inilah yang pertama kali datang membawa mushafahah (adat berjabat tangan).” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 967, lihat Shahih Al-Adabil Mufrad dan Ash-Shahihah no. 527)
4 Hadits Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu yang telah disebutkan di atas.
5 Dalam hadits yang dikeluarkan oleh Al-Imam Ahmad (2/213) dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
كَانَ لاَ يُصَافِحُ النِّسَاءَ فِي الْبَيْعَةِ
“Beliau tidak menjabat tangan para wanita dalam baiat.” (Dihasankan sanadnya oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Ash-Shahihah no. 530)
6 Dijelaskan oleh Sufyan bahwa maksud mereka adalah, “Marilah engkau menjabat tangan kami.” Dalam riwayat Ahmad disebutkan dengan lafadz:
قُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَلاَ تُصَافِحُنَا؟
“Kami katakan, ‘Wahai Rasulullah, tidakkah engkau menjabat tangan kami?’.”
7 Sementara memandang wanita yang bukan mahram dengan sengaja adalah perkara yang dilarang dalam syariat. Bila demikian, tentunya lebih terlarang lagi bila lebih dari sekedar memandang.
sumber:
http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=585
Idul Fithri belum lama berlalu. Kegembiraannya masih tertinggal di tengah kita. Saat seorang muslim bertemu dengan saudaranya masih terdengar tahni`ah, ucapan selamat, “taqabballahu minna wa minkum1.” Tradisi salam-salaman alias berjabat tangan di negeri kita saat hari raya masih terus berlangsung, walaupun sebenarnya untuk saling berjabat tangan dan meminta maaf tidak perlu menunggu hari raya2. Kapan kita memiliki kesalahan maka segera meminta maaf, dan kapan kita bertemu dengan saudara kita maka kita mengucapkan salam dan berjabat tangan.
Berjabat tangan yang dalam bahasa Arab disebut dengan mushafahah memang perkara yang ma’ruf, sebuah kebaikan. Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu menyampaikan ucapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
إِنَّ الْمُؤْمِنَ إِذَا لَقِيَ الْمُؤْمِنَ فَسَلَّمَ عَلَيْهِ، وَأَخَذَ بِيَدِهِ فَصَافَحَهُ، تَنَاثَرَتْ خَطَايَاهُمَا كَمَا يَتَنَاثَرُ وَرَقُ الشَّجَرِ
“Sesungguhnya seorang mukmin apabila bertemu dengan mukmin yang lain, lalu ia mengucapkan salam dan mengambil tangannya untuk menjabatnya, maka akan berguguran kesalahan-kesalahan keduanya sebagaimana bergugurannya daun-daun pepohonan.” (HR. Al-Mundziri dalam At-Targhib 3/270, Al-Haitsami dalam Al-Majma’ 8/36, lihat Ash-Shahihah no. 526)
Amalan yang pertama kali dicontohkan oleh ahlul Yaman (penduduk Yaman)3 kepada penduduk Madinah ini biasa dilakukan di tengah masyarakat kita. Kata shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bernama Al-Bara` bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu:
مِنْ تَمَامِ التَّحِيَّةِ أَنْ تُصَافِحَ أَخَاكَ
“Termasuk kesempurnaan tahiyyah (ucapan salam) adalah engkau menjabat tangan saudaramu.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 968, Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Al-Adabil Mufrad menyatakan: Sanadnya shahih secara mauquf)
Berjabat tangan telah jelas kebaikannya. Namun bagaimana kalau laki-laki dan perempuan yang bukan mahram saling berjabat tangan, apakah suatu kebaikan pula? Tentu saja tidak!!! Walaupun menurut perasaan masyarakat kita, tidaklah beradab dan tidak punya tata krama sopan santun, bila seorang wanita diulurkan tangan oleh seorang lelaki dari kalangan karib kerabatnya, lalu ia menolak untuk menjabatnya. Dan mungkin lelaki yang uluran tangannya di-”tampik” itu akan tersinggung berat. Sebutan yang jelek pun akan disematkan pada si wanita. Padahal si wanita yang menolak berjabat tangan tersebut melakukan hal itu karena tahu tentang hukum berjabat tangan dengan laki-laki yang bukan mahramnya.
Rasul yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai qudwah kita, tak pernah mencontohkan berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahramnya. Bahkan beliau mengharamkan seorang lelaki menyentuh wanita yang tidak halal baginya. Beliau pernah bersabda:
لَأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لاَ تَحِلُّ لَهُ
“Kepala salah seorang ditusuk dengan jarum dari besi itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Ath-Thabarani dalam Al-Kabir 20/210 dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, lihat Ash-Shahihah no. 226)
Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu berkata, “Dalam hadits ini ada ancaman yang keras bagi lelaki yang menyentuh wanita yang tidak halal baginya. Dan juga merupakan dalil haramnya berjabat tangan dengan para wanita, karena jabat tangan tanpa diragukan masuk dalam pengertian menyentuh. Sungguh kebanyakan kaum muslimin di zaman ini ditimpa musibah dengan kebiasaan berjabat tangan dengan wanita (dianggap sesuatu yang lazim, bukan suatu kemungkaran, -pent.). Di kalangan mereka ada sebagian ahlul ilmi, seandainya mereka mengingkari hal itu hanya di dalam hati saja, niscaya sebagian perkaranya akan menjadi ringan, namun ternyata mereka menganggap halal berjabat tangan tersebut dengan beragam jalan dan takwil. Telah sampai berita kepada kami ada seorang tokoh besar di Al-Azhar berjabat tangan dengan para wanita dan disaksikan oleh sebagian mereka. Hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala kita sampaikan pengaduan dengan asingnya ajaran Islam ini di tengah pemeluknya sendiri. Bahkan sebagian organisasi-organisasi Islam berpendapat bolehnya jabat tangan tersebut. Mereka berargumen dengan apa yang tidak pantas dijadikan dalil, dengan berpaling dari hadits ini4 dan hadits-hadits lain yang secara jelas menunjukkan tidak disyariatkan jabat tangan dengan kaum wanita non-mahram.” (Ash-Shahihah, 1/448-449)
Dalam membaiat para shahabiyyah sekalipun, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menjabat tangan mereka5. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha istri beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan:
أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَمْتَحِنُ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ بِهَذِهِ اْلآيَةِ بِقَوْلِ اللهِ تَعَالَى {ياَ أيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا جَاءَكَ الْمُؤْمِنَاتُ يُبَايِعْنَكَ} إِلَى قَوْلِهِ {غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ} قَالَ عُرْوَةُ: قَالَتْ عَائِشَةُ: فَمَنْ أَقَرَّ بِهَذَا الشَّرْطِ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ، قَالَ لَهَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: قَدْ باَيَعْتُكِ؛ كَلاَمًا، وَلاَ وَاللهِ مَا مَسَّتْ يَدُهُ يَدَ امْرَأَةٍ قَطُّ فِي الْمُبَايَعَةِ، مَا يبُاَيِعُهُنَّ إِلاَّ بِقَوْلِهِ: قَدْ باَيَعْتُكِ عَلَى ذَلِكَ
Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menguji kaum mukminat yang berhijrah kepada beliau dengan firman Allah ta’ala: “Wahai Nabi, apabila datang kepadamu wanita-wanita yang beriman untuk membaiatmu….” Sampai pada firman-Nya: “Allah Maha Pengampun lagi Penyayang.” Urwah berkata, “Aisyah mengatakan: ‘Siapa di antara wanita-wanita yang beriman itu mau menetapkan syarat yang disebutkan dalam ayat tersebut’.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata kepadanya, “Sungguh aku telah membaiatmu”, beliau nyatakan dengan ucapan (tanpa jabat tangan).” ‘Aisyah berkata, “Tidak, demi Allah! Tangan beliau tidak pernah sama sekali menyentuh tangan seorang wanita pun dalam pembaiatan. Tidaklah beliau membaiat mereka kecuali hanya dengan ucapan, “Sungguh aku telah membaiatmu atas hal tersebut.” (HR. Al-Bukhari no. 4891 dan Muslim no. 4811)
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullahu berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaiat mereka hanya dengan mengucapkan “Sungguh aku telah membaiatmu”, tanpa beliau menjabat tangan wanita tersebut sebagaimana kebiasaan yang berlangsung pada pembaiatan kaum lelaki dengan menjabat tangan mereka.” (Fathul Bari, 8/811)
Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu menyatakan bahwa hadits ini menunjukkan tidak bolehnya menyentuh kulit wanita ajnabiyyah (non mahram) tanpa keperluan darurat, seperti karena pengobatan dan hal lainnya bila memang tidak didapatkan dokter wanita yang bisa menanganinya. Karena keadaan darurat, seorang wanita boleh berobat kepada dokter laki-laki ajnabi (bukan mahram si wanita). (Al-Minhaj, 13/14)
Umaimah bintu Ruqaiqah berkata: “Aku bersama rombongan para wanita mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk membaiat beliau dalam Islam. Kami berkata, “Wahai Rasulullah, kami membaiatmu bahwa kami tidak menyekutukan Allah dengan sesuatupun, tidak akan mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kami, tidak melakukan perbuatan buhtan yang kami ada-adakan di antara tangan dan kaki kami, serta kami tidak akan bermaksiat kepadamu dalam perkara kebaikan.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesuai yang kalian mampu dan sanggupi.” Umaimah berkata, “Kami berucap, ‘Allah dan Rasul-Nya lebih sayang kepada kami daripada sayangnya kami kepada diri-diri kami. Marilah, kami akan membaiatmu6 wahai Rasulullah!’.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian berkata:
إِنِّي لاَ أُصَافِحُ النِّسَاءَ، إِنَّمَا قَوْلِي لِمِائَةِ امْرَأَةٍ كَقَوْلِي لِامْرَأَةٍ وَاحِدَةٍ
“Sesungguhnya aku tidak mau berjabat tangan dengan kaum wanita. Hanyalah ucapanku kepada seratus wanita seperti ucapanku kepada seorang wanita.” (HR. Malik 2/982/2, An-Nasa`i dalam ‘Isyratun Nisa` dari As-Sunan Al-Kubra 2/93/2, At-Tirmidzi, dll. Lihat Ash-Shahihah no. 529)
Dari hadits-hadits yang telah disebutkan di atas, jelaslah larangan berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram. Karena seorang lelaki haram hukumnya menyentuh atau bersentuhan dengan wanita yang tidak halal baginya. Al-Imam Asy-Syinqinthi rahimahullahu berkata, “Tidaklah diragukan bahwa sentuhan tubuh dengan tubuh lebih kuat dalam membangkitkan hasrat laki-laki terhadap wanita, dan merupakan pendorong yang paling kuat kepada fitnah daripada sekedar memandang dengan mata.7 Dan setiap orang yang adil/mau berlaku jujur akan mengetahui kebenaran hal itu.” (Adhwa`ul Bayan, 6/603)
Sebagian orang bila ingin berjabat tangan dengan wanita ajnabiyyah atau seorang wanita ingin berjabat tangan dengan lelaki ajnabi, ia meletakkan penghalang di atas tangannya berupa kain, kaos tangan dan semisalnya. Seolah maksud dari larangan jabat tangan dengan ajnabi hanyalah bila kulit bertemu dengan kulit, adapun bila ada penghalang tidaklah terlarang. Anggapan seperti ini jelas batilnya, karena dalil yang ada mencakupinya dan sebab pelarangan jabat tangan dengan ajnabi tetap didapatkan meski berjabat tangan memakai penghalang.
Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahu berkata, “Tidak boleh berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram, baik si wanita masih muda ataupun sudah tua. Dan sama saja baik yang menjabatnya itu anak muda atau kakek tua, karena adanya bahaya fitnah (ujian/cobaan) yang bisa didapatkan oleh masing-masingnya.”
Asy-Syaikh juga berkata, “Tidak ada bedanya baik jabat tangan itu dilakukan dengan ataupun tanpa penghalang, karena keumuman dalil yang ada. Juga dalam rangka menutup celah-celah yang mengantarkan kepada fitnah (ujian/cobaan).”
Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu mengatakan, “Segala sesuatu yang menyebabkan fitnah (godaan) di antara laki-laki dan perempuan hukumnya haram, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ
“Tidaklah aku tinggalkan setelahku fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada fitnah wanita.”
Tidaklah diragukan bahwa bersentuhannya kulit laki-laki dengan kulit perempuan akan menimbulkan fitnah. Kalaupun ada yang tidak terfitnah maka itu jarang sekali, sementara sesuatu yang jarang terjadinya tidak ada hukumnya sebagaimana dinyatakan oleh ahlul ilmi. Sungguh ahlul ilmi telah menulis permasalahan ini dan mereka menerangkan tidak halalnya laki-laki berjabat tangan dengan wanita ajnabiyah. Inilah kebenaran dalam masalah ini. Berjabat tangan dengan non mahram adalah perkara yang terlarang, baik dengan pengalas atau tanpa pengalas.”
Beliau juga mengatakan, “Secara umum, tergeraknya syahwat disebabkan sentuhan kulit dengan kulit lebih kuat daripada sekedar melihat dengan pandangan mata/tidak menyentuh. Bila seorang lelaki tidak dibolehkan memandang telapak tangan wanita yang bukan mahramnya, lalu bagaimana dibolehkan ia menggenggam telapak tangan tersebut?” (Fatawa Al-Mar`ah Al-Muslimah, 2/541-543)
Demikian masalah hukum berjabat tangan antara lelaki dan wanita yang bukan mahram.
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
1 Ucapan selamat pada hari Id ini pernah ditanyakan kepada Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu sebagaimana dalam Majmu’ Al-Fatawa (24/253). Beliau menjawab, “Tidak ada asalnya dalam syariat. Telah diriwayatkan dari sekelompok shahabat bahwa mereka melakukannya. Sebagian imam memberi rukhshah untuk melakukannya seperti Al-Imam Ahmad rahimahullahu dan selainnya. Akan tetapi Al-Imam Ahmad rahimahullahu berkata, ‘Aku tidak memulai mengucapkannya kepada seseorang. Namun bila ada yang lebih dahulu mengucapkannya kepadaku, aku pun menjawabnya karena menjawab tahiyyah itu wajib.’ Adapun memulai mengucapkan tahni`ah bukanlah sunnah yang diperintahkan dan juga tidak dilarang. Siapa yang melakukannya maka ia punya contoh dan siapa yang meninggalkannya maka ia punya contoh.”
Yang dimaksudkan tahiyyah oleh Imam Ahmad rahimahullahu adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوْهَا
“Dan apabila kalian diberi ucapan salam penghormatan maka jawablah dengan yang lebih baik darinya atau balaslah dengan yang semisalnya.” (An-Nisa`: 86)
2 Saling mengunjungi saat hari raya dan berjabat tangan ketika berjumpa di hari raya, demikian pula saling mengucapkan selamat, bukanlah perkara yang disyariatkan bagi pria maupun wanita. Namun demikian, hukumnya tidak sampai bid’ah. Terkecuali bila pelakunya menganggap hal itu sebagai taqarrub (ibadah yang dapat mendekatkan diri) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala , barulah sampai pada bid’ah karena hal itu tidak pernah dilakukan di masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Nashihati lin Nisa`, Ummu Abdillah bintu Asy-Syaikh Muqbil Al-Wadi’i rahimahullahu, hal. 124)
3 Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata:
لَماَّ جاَءَ أَهْلُ الْيَمَنِ، قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: قَدْ أَقْبَلَ أَهْلُ الْيَمَنِ وَهُمْ أَرَقُّ قُلُوْبًا مِنْكُمْ، فَهُمْ أَوَّلُ مَنْ جَاءَ بِالْمُصَافَحَةِ
Tatkala datang ahlul Yaman, berkatalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sungguh telah datang ahlul Yaman, mereka adalah orang-orang yang paling halus/lembut hatinya daripada kalian.” (Kata Anas): “Mereka inilah yang pertama kali datang membawa mushafahah (adat berjabat tangan).” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 967, lihat Shahih Al-Adabil Mufrad dan Ash-Shahihah no. 527)
4 Hadits Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu yang telah disebutkan di atas.
5 Dalam hadits yang dikeluarkan oleh Al-Imam Ahmad (2/213) dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
كَانَ لاَ يُصَافِحُ النِّسَاءَ فِي الْبَيْعَةِ
“Beliau tidak menjabat tangan para wanita dalam baiat.” (Dihasankan sanadnya oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Ash-Shahihah no. 530)
6 Dijelaskan oleh Sufyan bahwa maksud mereka adalah, “Marilah engkau menjabat tangan kami.” Dalam riwayat Ahmad disebutkan dengan lafadz:
قُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَلاَ تُصَافِحُنَا؟
“Kami katakan, ‘Wahai Rasulullah, tidakkah engkau menjabat tangan kami?’.”
7 Sementara memandang wanita yang bukan mahram dengan sengaja adalah perkara yang dilarang dalam syariat. Bila demikian, tentunya lebih terlarang lagi bila lebih dari sekedar memandang.
sumber:
http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=585
Langganan:
Postingan (Atom)